Ø Wawasan Nasional Suatu
Bangsa
Setiap bangsa mempunyai Wawasan Nasional (national outlook) yang merupakan visi bangsa yang bersangkutan
menuju ke masa depan. Kehidupan berbangsa dalam suatu Negara memerlukan suatu
konsep cara pandangan atau wawasan nasional bertujuan untuk menjamin
kelangsungan hidup dan keutuhan bangsa dan wilayahnya serta jati diri bangsa
itu. Bangsa yang dimaksudkan disini adalah bangsa yang menegaraka (nation
state). Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia dikenal dengan wawasan
nusantara. Istilah wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti padangan,
tinjauan, atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang
berarti memandang, menijau, atau melihat. Sedangkan ‘wawasan’ berarti cara
pandang cara tinjau dan cara melihat.sedangkan istilah nusantara berasal dari
kata ‘nusa’ yang berarti pulau-pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit diantara
dua hal. Istilah nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah
perairan dan gugusan pulau-pulau indonesia yang terletak diantara samudra
pasifik dan samudra Indonesia serta diantara benua asia dan benua Australia.
Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang
suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah
dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk
mencapai tujuan nasionalnya.sedangkan wawasan nusantara mempunyai arti cara
pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan berdasarkan pancasila dan
UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan
bangsa dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa
Indonesia dalam penyelenggara kehidupan serta sebagai rambu-rambu dalam
perjuangan mengisi kemerdekaannya. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga
mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam
segenapaspek kehidupan bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan dan
cita-citanya.
Ø Teori-Teori Kekuasaan
Wawasan nasional bangsa
dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan paham geopolitik dan diuraikan
sebagai berikut :
1. Paham Kekuasaan
Perumusan wawasan
nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana
konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu,
dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional, antara
lain :
a. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan
(renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran islam di Eropa Barat telah
membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga
menghasilakan peradaban barat modern seperti sekarang. Dari buku tentang
politik dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara
membentuk kekuatan politik yang besar sebuah negara dapat berdiri kokoh.
Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang bagaimana memelihara
kekuasaan politik. Sebuah negara aka bertahan apabila menerapkan dalil-dalil
berikut : Pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan. Kedua, unutk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba. Ketiga,
dalam dunia politik yang kuat pasti akan bertahan dan menang.
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Napoleon berpendapat
bahwa perang dimasa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala
daya upaya dan kekuatan nasional. Dan berpendapat bahwa kekuasaan politik harus
harus didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi nasional. Kekuasaan ini
juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan
teknologi demi terbentuknya kekuasaan hankam untuk menduduki dan menjajah
negara disekitar Prancis. Karena itu terjadi invasi militer besar-besaran
Napoleon terhadap negara tetangga dan pada akhirnya ia tersandung di Rusia.
c. Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Nepoleon,
jenderal Clausewitz sempat diusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai
ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum
Tentara Kekaisaran Rusia. Invasi tentara Napoleon pada akhirnya berhenti di
Moskow dan diusir kembali ke Prancis. Setelah Rusia bebas kembali, Clausewitz
diangkat menjadi kepala sekolah staf dan komando Rusia. Disana ia menulis
tentang buku tentang perang berjudul “ Vom Kriege” menurut Clausewitz, perang
adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan sah-sah saja
untuk mencapi tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan
Prusia berekspansi sehingga Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia atau
Kekaisaran Jerman.
d. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham ini menimbulkan dua
aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan
komunisme di pihak lain. Paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang
liberalism sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran
keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya,
terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa
Barat dalam mecari emas ketempat lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk
mecari daerah baru, kemudia Magellan, dan lain-lain. Paham ini pula yang
mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah
Nusantara selama 3,5 abad.
e. Paham Lenin (Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi
paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara
kekerasan. Bagi leninisme/komunisme, perang atau penumpahan darah atau revolusi
diseluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa
didunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni soviet maupun RRC
berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI
adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya
menunjukan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti
runtuhnya Uni Soviet.
f.
Paham Lucian W. Pye dan
Sidney
Dalam buku “Political
Culture and Political Development”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsure-unsur
subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu
bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut
berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian
proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh
kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
Ø Teori geopolitik
Geopolitik diartikan
sebagai system politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan
strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik suatu Negara,
yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak
langsung kepada system politik suatu Negara. Sebaliknya politik Negara itu
secara langsung akan berdampak kepada geografi Negara yang bersangkutan.
Geopolitik bertumpu kepada geografi social, mengeni situasi, kondisi, atau
konstelasi geografi dan segala sesuatu yang dianggap relevan dengan
karakterristik geografi suatu Negara. Aspirasi bangsa ini menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam
kaitannya dengan wilayah nusantara. Sedangkan bidang social politis bersifat
imanen dan realistis yang bersipat lebih nyata dan dapat dirasakan. Diindonesia
yang termasuk dalam bidang social politik adalah produk politik yang berupa UUD
1945 dan aturan perundangan lainnya yang mengatur proses pembangunan nasional.
a. Geopolitik
1) Asal Istilah Geopolitik
Istilah geopolitik semula diartkan oleh
frederich ratzel (1844-1904) sebagai ilmu bumi politik. Kemudian diperluas oleh
Rudolf kjellen (1864-1922) dari swedia dan karl Haushofer (1869-1964) dari
jerman menjadi geographical politic
(geopolitik). Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan
alternative kebijakan nasional untuk mewujutkan tujuan tertentu. Pengertian
geopolitik telah diprektekkan sejak abad XIX, namun pengertian baru tumbuh pada
awal abad XX, sebagai ilmu penyelenggara Negara yang setiap kebijakannya
dikaitkan dengan masalah geografi wilyah menjadi tempat tinggal satu bangsa.
2) Pandangan Ratzel Dan Kjellen
frederich ratzel pada akhir abad ke 19
mengembangkan kajian geografi politik dengan dasar pandangan bahwa Negara
adalah mirip organisme (makhluk hidup). Dia memandang Negara dari sudut konsep
ruang. Negara adalah ruang yang ditempati oleh kelompok masyarakatpolitik
(bangsa). Bangsa dan Negara terkait oleh hukum alam. Disamping itu Rudolf
kjellen berpendapat bahwa Negara adalah organisme yang harus memiliki
intelektual. Negara merupakan system politik yang mencakup geopolitik, ekonomi
politik, kratpolitik, dan sosiopolitik. Dengan melalui pembangunan kekuatan
daratan (continental) dan diikuti pembangunan kekuasaan bahari (maritime)
kjellen memperkuat negaranya. Pandangan ratzel dan kjellen hampir sama, mereka
memandang pertumbuhan Negara mirip dengan pertumbuhan organisme. Oleh karena
itu Negara memerlukan ruang hidup , serta mengenal proses lahir, tumbuh,
mempertahankan hidup, menyusut dan mati. Kemudian mengajukan paham
ekspansionisme yang melahirkan ajaran adu kekuatan ( Power Politics Or Theory Of Power ).
3) Pandangan Haushofer
Pandangan Karl Haushofer pada masa itu memarnai geopolitik Nazi Jerman
dibawah pimpinan hittler. Pemikiran Haushofer disamping berisi paham
ekspansionisme juga mengandung ajaran rasialisme, yang mengatakan ras jerman
adalah ras paling unggul yang harus dapat menguasai dunia. Pandangan semacam
ini berkembang dijerman berupa ajaran Hako Ichi yang dilandasi oleh
semangatmiliterisme dan fasisme.
Pokok-pokok pemikiran Haushofer sebagai
berikut :
·
Hanya bangsa yang unggul
saja yang dapat bertahan hidup dan terus berkembang sehingga hal ini menuju
kearah rasialisme.
·
Kekuasaan imperium
daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritin untuk
menguasai pengawasan dilautan.
·
Beberapa Negara besar
didunia akan timbul dan akan menguasai eropa, semtara jepang akan menguasai
asia timur raya.
·
Geopolitik adalah
landasan ilmiah bagi tindakan politik untuk memperjuangakan kelangsungan hidup
dan mendapat ruang hidupnya .
4) GEOPOLITIK BANGSA INDONESIA
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang
didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan dan kemanusian yang luhr dengan jelas dan
tegas tertuang didalam pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta
damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan,
karena penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusian dan peri keadilan. Oleh karena
itu bangsa Indonesia menolak paham ekspansionisme dan adu kekuatan yang berkembang
dibarat. Dalam hubungan internasional, bangsa Indonesia berpijak pada paham nasionalisme
yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak pandangan chauvisme. Bangsa Indonesia selalu terbuka
untuk menjalin kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar