Sabtu, 28 Maret 2015

Wawasan nasional suatu bangsa, teori kekuasaan & teoti geopolitik

Ø  Wawasan Nasional Suatu Bangsa

                Setiap bangsa mempunyai Wawasan Nasional (national outlook)  yang merupakan visi bangsa yang bersangkutan menuju ke masa depan. Kehidupan berbangsa dalam suatu Negara memerlukan suatu konsep cara pandangan atau wawasan nasional bertujuan untuk menjamin kelangsungan hidup dan keutuhan bangsa dan wilayahnya serta jati diri bangsa itu. Bangsa yang dimaksudkan disini adalah bangsa yang menegaraka (nation state). Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia dikenal dengan wawasan nusantara. Istilah wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti padangan, tinjauan, atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, menijau, atau melihat. Sedangkan ‘wawasan’ berarti cara pandang cara tinjau dan cara melihat.sedangkan istilah nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau-pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit diantara dua hal. Istilah nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau indonesia yang terletak diantara samudra pasifik dan samudra Indonesia serta diantara benua asia dan benua Australia.
                Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan nasionalnya.sedangkan wawasan nusantara mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan nasionalnya.  Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggara kehidupan serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenapaspek kehidupan bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan dan cita-citanya.

Ø  Teori-Teori Kekuasaan
Wawasan nasional bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan paham geopolitik dan diuraikan sebagai berikut :
1.       Paham Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional, antara lain :
a.       Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran islam di Eropa Barat telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilakan peradaban barat modern seperti sekarang. Dari buku tentang politik dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar sebuah negara dapat berdiri kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Sebuah negara aka bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut : Pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan. Kedua, unutk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba. Ketiga, dalam dunia politik yang kuat pasti akan bertahan dan menang.
b.      Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Napoleon berpendapat bahwa perang dimasa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Dan berpendapat bahwa kekuasaan politik harus harus didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi nasional. Kekuasaan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuasaan hankam untuk menduduki dan menjajah negara disekitar Prancis. Karena itu terjadi invasi militer besar-besaran Napoleon terhadap negara tetangga dan pada akhirnya ia tersandung di Rusia.
c.       Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Nepoleon, jenderal Clausewitz sempat diusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Invasi tentara Napoleon pada akhirnya berhenti di Moskow dan diusir kembali ke Prancis. Setelah Rusia bebas kembali, Clausewitz diangkat menjadi kepala sekolah staf dan komando Rusia. Disana ia menulis tentang buku tentang perang berjudul “ Vom Kriege” menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan sah-sah saja untuk mencapi tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia berekspansi sehingga Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia atau Kekaisaran Jerman.
d.      Paham Feuerbach dan Hegel
Paham ini menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme di pihak lain. Paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalism sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mecari emas ketempat lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mecari daerah baru, kemudia Magellan, dan lain-lain. Paham ini pula yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
e.      Paham Lenin (Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi leninisme/komunisme, perang atau penumpahan darah atau revolusi diseluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa didunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
f.        Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Dalam buku “Political Culture and Political Development”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsure-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.

Ø  Teori geopolitik
Geopolitik diartikan sebagai system politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak langsung kepada system politik suatu Negara. Sebaliknya politik Negara itu secara langsung akan berdampak kepada geografi Negara yang bersangkutan. Geopolitik bertumpu kepada geografi social, mengeni situasi, kondisi, atau konstelasi geografi dan segala sesuatu yang dianggap relevan dengan karakterristik geografi suatu Negara. Aspirasi bangsa ini menjadi dasar  wawasan nasional bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan wilayah nusantara. Sedangkan bidang social politis bersifat imanen dan realistis yang bersipat lebih nyata dan dapat dirasakan. Diindonesia yang termasuk dalam bidang social politik adalah produk politik yang berupa UUD 1945 dan aturan perundangan lainnya yang mengatur proses pembangunan nasional.
a.       Geopolitik
1)      Asal Istilah Geopolitik
Istilah geopolitik semula diartkan oleh frederich ratzel (1844-1904) sebagai ilmu bumi politik. Kemudian diperluas oleh Rudolf kjellen (1864-1922) dari swedia dan karl Haushofer (1869-1964) dari jerman menjadi geographical politic (geopolitik). Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternative kebijakan nasional untuk mewujutkan tujuan tertentu. Pengertian geopolitik telah diprektekkan sejak abad XIX, namun pengertian baru tumbuh pada awal abad XX, sebagai ilmu penyelenggara Negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah geografi wilyah menjadi tempat tinggal satu bangsa.
2)      Pandangan Ratzel Dan Kjellen
frederich ratzel pada akhir abad ke 19 mengembangkan kajian geografi politik dengan dasar pandangan bahwa Negara adalah mirip organisme (makhluk hidup). Dia memandang Negara dari sudut konsep ruang. Negara adalah ruang yang ditempati oleh kelompok masyarakatpolitik (bangsa). Bangsa dan Negara terkait oleh hukum alam. Disamping itu Rudolf kjellen berpendapat bahwa Negara adalah organisme yang harus memiliki intelektual. Negara merupakan system politik yang mencakup geopolitik, ekonomi politik, kratpolitik, dan sosiopolitik. Dengan melalui pembangunan kekuatan daratan (continental) dan diikuti pembangunan kekuasaan bahari (maritime) kjellen memperkuat negaranya. Pandangan ratzel dan kjellen hampir sama, mereka memandang pertumbuhan Negara mirip dengan pertumbuhan organisme. Oleh karena itu Negara memerlukan ruang hidup , serta mengenal proses lahir, tumbuh, mempertahankan hidup, menyusut dan mati. Kemudian mengajukan paham ekspansionisme yang melahirkan ajaran adu kekuatan ( Power Politics Or Theory Of Power ).
3)      Pandangan Haushofer
Pandangan Karl Haushofer  pada masa itu memarnai geopolitik Nazi Jerman dibawah pimpinan hittler. Pemikiran Haushofer disamping berisi paham ekspansionisme juga mengandung ajaran rasialisme, yang mengatakan ras jerman adalah ras paling unggul yang harus dapat menguasai dunia. Pandangan semacam ini berkembang dijerman berupa ajaran Hako Ichi yang dilandasi oleh semangatmiliterisme dan fasisme.
Pokok-pokok pemikiran Haushofer sebagai berikut :
·         Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup dan terus berkembang sehingga hal ini menuju kearah rasialisme.
·         Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritin untuk menguasai pengawasan dilautan.
·         Beberapa Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai eropa, semtara jepang akan menguasai asia timur raya.
·         Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik untuk memperjuangakan kelangsungan hidup dan mendapat ruang hidupnya .
4)      GEOPOLITIK BANGSA INDONESIA
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan dan kemanusian yang luhr dengan jelas dan tegas tertuang didalam pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, karena penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusian dan peri keadilan. Oleh karena itu bangsa Indonesia menolak paham ekspansionisme dan adu kekuatan yang berkembang dibarat. Dalam hubungan internasional, bangsa Indonesia berpijak pada paham nasionalisme yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak pandangan chauvisme. Bangsa Indonesia selalu terbuka untuk menjalin kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar