Senin, 31 Maret 2014

Kembalikan Indonesia Ke-Indonesia



Hai kali ini saya ingin menulis mengenai tulisan yang bertemakan Kembalikan Indonesia ke – Indonesia dan izinkan lah saya untuk membahas ini karena bertepatan dengan tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar. Oke saya ingin membahas mengenai Indonesia dan budayanya.
Indonesia merupakan negara besar yang kaya akan warisan. Baik warisan alam maupun budaya. Warisan alam adalah kekayaan yang berada pada alam seperti flora, fauna, dan lingkungan hidup. Sedangkan warisan budaya dapat dibagi menjadi dua bagian. Yaitu fisik dan nonfisik. 
Kini banyak warisan Indonesia yang terancam. Ancaman itu bisa berasal dari bencana alam, pembangunan, dan pencurian atau pengklaiman seperti yang baru-baru ini dilakukan Malaysia terhadap budaya gondang sembilan dan tor-tor yang sedang hangat dibicarakan saat ini. Pada tulisan ini akan membahas ancaman dari pengklaim budaya oleh pihak asing.
Pengklaiman yang terjadi terkait dengan aspek politis dan ekonomi dan budaya. Secara politis, pengklaiman itu bisa dikatakan sebuah tamparan keras terhadap Indonesia. Indonesia terus kecolongan. Pemerintah dan warga negara selalu kebakaran jenggot saat kejadian seperti saat ini.
          Padahal, hal serupa sudah pernah terjadi dengan modus dan pola yang kurang lebih sama. Misalnya pengklaiman atas kesenian reog, rendang, dan lagu melayu oleh pihak Malaysia. Jadi pertanyaannya, apa yang dilakukan pemerintah sebelum pengklaiman warisan budaya itu terjadi?
Saat ini Malaysia sedang gencar-gencarnya mendatangkan wisatawan asing dari luar. Jadi wajar jika mereka berusaha memperkaya budaya mereka dengan keragaman etnis yang tinggal di sana. Salah satunya etnis Mandailing yang sejak abad 19 sudah hidup dan berkembang di sana. Mereka sudah mendapat posisi tawar yang baik di Malaysia. Sehingga, mereka mulai menunjukkan identitas dan eksistensi kemaindailingan mereka dan itu ditampung oleh pemerintahan Malaysia. Kalau pemerintahan Indonesia ngurusi apa?
Dengan kondisi demikian, sudah seharusnya bangsa Indonesia mulai saat ini jangan bungkam dan berdiam diri. Tapi bukan berarti kita salah kaprah dan gelap mata langsung menuduh pihak yang mengklain yang ’’kurang ajar’’.
Warisan budaya merupakan salah satu yang diakui dan dilindungi konvensi PBB terkait dengan masalah hak-hak ekonomi, sosial dan budaya sesuai dengan Pasal 15 ayat 2; negara pihak dalam kovenan harus melestarikan, mengembangkan, serta menyebarkan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Pemerintah Republik Indonesia telah melakukan proses ratifikasi terhadap isi dari hak-hak ekonomi sosial dan budaya. Maka dengan sendirinya pemerintah memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan hal tersebut.
pemerintah memang wajib ’’melindungi segenap tumpah darah Indonesia’’ yang tidak hanya membuat regulasi, tapi juga konsisten diimplementasikan.
Sekarang pertanyaannya, berapa banyak survei dan inventarisasi warisan budaya Indonesia yang kemudian didaftarkan ke UNESCO. Banyak warisan budaya Indonesia saat ini terlupakan. Negara hanya memberikan perhatian kepada warisan budaya yang bernilai tinggi, tetapi tutup mata dalam melindungi warisan budaya yang ada di tingkat komunitas lokal. Itulah salah satu mengapa pada akhirnya banyak warisan budaya kita terancam hilang.
    Jika ini terus berlanjut, hanya tinggal tunggu waktu budaya asli Indonesia diklaim menjadi milik orang. Beberapa kasus perselisihan dengan Malaysia terkait masalah lagu, tarian, dan sebagainya menunjukkan pemerintah tidak serius mengurusi masalah warisan budaya yang ada di negeri ini.
    Indonesia sebagai negara dan bangsa yang besar harus sigap menanggapi perkembangan zaman dan tekanan dari luar. Saat ini aspek legalitas dan hukum dijunjung tinggi dan budaya tidak lagi menjadi sebuah identitas budaya semata, namun juga menjadi sebuah sumber daya yang bisa meningkatkan perekonomian suatu bangsa. Karena itu, sudah seharusnya pemerintah melakukan revitalisasi budaya lokal dan penyelamatan budaya. Mulai dari inventarisasi terhadap budaya fisik maupun nonfisik.
    Budaya asli Indonesia sudah seharusnya didaftarkan sebagai made in Indonesia bukan made in asing. Di mana, aspek ekonomi dari penggunaan keperluan di luar Indonesia bisa digunakan untuk meningkatkan penghasilan daerah asal budaya. Dan jangan lupa daftarkan ke HAKI versi internasional sehingga adanya legitimasi hukum di internasional akan perlindungan budaya tersebut.
    Klaim sepihak oleh Malaysia terhadap beberapa budaya Indonesia seperti gondang sembilan dan tor tor adalah sebuah teguran berulang terhadap bangsa Indonesia. Kita wajib menjaga dan mempertahankan budaya kita sendiri. Namun jika pemerintah terlalu sibuk, kita sebagai warga Negara yang merasa memiliki negara ini tidak harus selalu menunggu pemerintah yang terlalu banyak ’’kerjaanya’’ itu.
Kita harus benar-benar cinta kepada bangsa dan negara ini. Bagaimana kita mau melindungi budaya kita sendiri, kalau saja tarian daerah dan lagu daerah saja malas kita lihat dan kita dengar. Makanan tradisonal sudah terlupakan. Malu berbicara dalam bahasa daerah, dan merasa gaul dan cool jika sudah bergaya ala luar.
Jadi Mau dibawa ke mana warisan budaya kita. Kalau bukan kita sebagai warga negara dan pemerintah sebagai penyelenggara negara, siapa lagi yang melindungi dan peduli budaya kita. Inilah saatnya kita gandeng tangan bersama menyelamatkan warisan budaya yang kita miliki demi anak cucu kita.




ARTI LAMBANG BUNGA YANG BERADA DILAMBANG PROVINSI

PROVINSI BENGKULU
 
Lambang Bengkulu berbentuk perisai dengan tulisan Bengkulu. Di dalam lambang perisai, terdapat lambang bintang, cerana, rudus (senjata), bunga Rafflesia arnoldii, tangkai buah padi dan kopi. Bintang memiliki makna Ketuhanan Yang Maha Esa. Cerana melambangkan kebudayaan yang tinggi, senjata rudus melambangkan kepahlawanan. Bunga Rafflesia arnoldii merupakan keistimewaan alam Bengkulu. Padi dan kopi sebagai simbol kesejahteraan. Selain itu, terdapat lukisan ombak berjulah 18 garis, daun kopi 11 lembar, bunga kopi setiap tangkai berjumlah 6 buah, dan setiap tangkai berjumlah 8 dimana semuanya menunjukkan tanggal 18 November 1968 (hari lahir provinsi Bengkulu).