Pemahaman
Pancasila melalui aspek sejarah memang sangat berguna dalam perwujudan kehidupan
masyarakat berbangsa yang didasari dengan nilai kebersamaan, persatuan dan
kesatuan dalam bineka tunggal ika. Pancasila juga merupakan bagian dari social budaya
nasional. Kembali latar situasi dan konsi sejarah lahirnya pancasila sebagai
dasr Negara , selain mengingatkan kuatnya semangat persatuan dan kesatuan yang
dikorbankan dalam perjuangan bangsa bagi Negara , juga sangat berharga dalam
membina dan memperkokoh .
Jika kita
berbicara masalah pancasila maka akan terbayanglah sila-sila yang lima
tersebut Dimana pancasila mempunyai
kaitan pada sejarah,peradaban,agam,hidup,dan ketatanegaraan, kegotongroyongan,
struktur sosial, dari masyarakat indonesia. Pancasila yang menjadi dasar negara
perlu diadakan peninjauan terhadap perkembangan budaya indonesia yang sudah
lampau dengan titik berat pada nilai-nilai ketuhanan,kemanusiaan,politik,dan
kemasyarakatan
Pancasila
adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata
dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Lima
sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang
adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule
(Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Zaman Nenek Moyang Bangsa
Indonesia
Sejak Zaman
prasejarah di Indonesia zaman batu tua (palaeolithikum), zaman batu muda
(neolithikum), zaman batu besar (megalithikum). pada zaman-zaman tersebut,
manusia telah dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan hidup bersama-sama
dengan manusia-manusia lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa manusia pada zaman
itu telah mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam membentuk kesatuan yang
menjalani hidupnya bersama-sama.
Penyebaran
nenek moyang di Indonesia adalah secara merantau hingga ke pulau-pulau yang
terbatas oleh laut. Sehingga terbentuk kebudayaan secara turun-temurun sebagian
bangsa Indonesia adalah pelaut dan sebagian adalah pengerajin, pedagang dan
petani. Selain itu, bangsa Indonesia pada zaman prasejarah telah menganut
sistem kepercayaan.
SEJARAH PANCASILA PADA
MASA KERAJAAN
Kerajaan Kutai
Indonesia
memasuki zaman sejarah pada tahun 400M, dengan ditemukannya prasasti yang
berupa 7 yupa (tiang batu). Berdasarkan prasasti tersebut dapat diketahui bahwa
raja Mulawarman keturunan dari raja Aswawarman ketrurunan dari Kudungga. Raja
Mulawarman menurut prasasti tersebut mengadakan kenduri dan memberi sedekah
kepada para Brahmana, dan para Brahmana membangun yupa itu sebagai tanda
terimakasih raja yang dermawan (Bambang Sumadio, dkk.,1977 : 33-32). Masyarakat
kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkan
nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri, serta
sedekah kepada para Brahmana. Dalam zaman kuno (400-1500) terdapat dua kerajaan
yang berhasil mencapai integrasi dengan wilayah yang meliputi hampir separoh
Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia sekarang yaitu kerajaan Sriwijaya di
Sumatra dan Majapahit yang berpusat di Jawa.
Kerajaan Sriwijaya
Menurut
Mr. M. Yamin bahwa berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat
dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang
bangsa Indonesia. Negara kebangsaaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap
yaitu : pertama, zaman Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra (600-1400), yang
bercirikan kedatuan. Kedua, negara kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525) yang
bercirikan keprabuan, kedua tahap tersebut merupakan negara kebangsaan
Indonesia lama. Kemudian ketiga, kebangsaan modern yaitu negara bangsa
Indonesia merdeka (sekarang negara proklamasi 17 agustus 1945) (sekretariat
negara RI 1995 :11).
Pada abad
ke VII munculah suatu kerajaan di Sumatra yaitu kerajaan Wijaya, di bawah
kekuasaaan bangsa Syailendra. Hal ini termuat dalam prasasti Kedudukan Bukit di
kaki bukit Sguntang dekat Palembang yang bertarikh 605 caka atau 683 M., dalam
bahasa melayu kuno huruf Pallawa. Kerajaan itu adalah kerajaan Maritim yang
mengandalkan kekuatan lautnya, kunci-kunci lalu-lintas laut di sebelah barat
dikuasainya seperti selat Sunda (686), kemudian selat Malaka (775). Pada zaman
itu kerjaan Sriwijaya merupakan kerajaan besar yang cukup disegani di kawasan
asia selatan. Perdagangan dilakukan dengan mempersatukan pedagang pengrajin dan
pegawai raja yang disebut Tuhan An Vatakvurah sebagai pengawas dan pengumpul
semacam koperasi sehingga rakat mudah untuk memasarkan dagangannya (Keneth R.
Hall, 1976 : 75-77). Demikian pula dalam sistem pemerintahaannya terdapat
pegawai pengurus pajak, harta benda, kerajaan, rokhaniawan yang menjadi
pengawas teknis pembangunan gedung-gedung dan patung-patung suci sehingga pada
saat itu kerajaan dalam menjalankan sistem negaranya tidak dapat dilepaskan
dengan nilai Ketuhanan (Suwarno, 1993, 19).
Agama dan
kebudayaan dikembangkan dengan mendirikan suatu universitas agama Budha, yang
sangat terkenal di negara lain di Asia. Banyak musyafir dari negara lain
misalnya dari Cina belajar terlebih dahulu di universitas tersebut terutama
tentang agam Budha dan bahasa Sansekerta sebelum melanjutkan studinya ke India.
Malahan banyak guru-guru besar tamu dari India yang mengajar di Sriwijaya
misalnya Dharmakitri. Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu
negara adalah tercemin pada kerajaan Sriwijaya tersebut yaitu berbunyi ‘marvuat
vanua criwijaya dhayatra subhiksa’ (suatu cita-cita negara yang adil dan
makmur) (Sulaiman, tanpa tahun : 53).
Kerajaan Majapahit
Pada
tahun 1923 berdirilah kerajaan Majapahit yang mencapai zaman keemasannya pada
pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gajah Mada yang di bantu oleh
Laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk menguasai nusantara. Wilayah
kekuasaan Majapahit semasa jayanya itu membentang dari semenanjung Melayu
(Malaysia sekarang) sampai Irian Barat melalui Kalimantan Utara.
Pada waktu itu agama Hindu
dan Budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan. Empu Prapanca
menulis Negarakertagama. Dalam kitab tersebut telah terdapat istilah
“Pancasila”. Empu tantular mengarang buku Sutasoma, dan didalam buku itulah
kita jumpai seloka persatuan nasional, yaitu “Bhineka Tunggal Ika”, yang bunyi
lengkapnya “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun
berbeda , namun satu jua adanya sebab tidak ada agama yang memiliki tuhan yang
berbeda.
Sumpah
Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gaja Mada dalam sidang ratu dan
menteri-menteri di paseban keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang berisi
cita-cita mempersatukan selur uh
nusantara raya sebagai berikut : “Saya baru akan berhentui berpuasa makan
pelapa, jikalau seluruh nusantara bertakluk di bawah kekuasaan negara, jikalau
Gurun, Seram, Tanjung, Haru, Pahang, Dempo, Bali, Sunda, Palembang dan Tumasik
telah dikalahkan” (Yamin, 1960 : 60).
Dalam tata pemerintahan
kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat seperti Rakryan I Hino , I
Sirikan, dan I Halu yang bertugas memberikan nasehat kepada raja, hal ini
sebagai nilai-nilai musyawarah mufakat yang dilakukan oleh sistem pemerintahan
kerajaan Majapahit.
ZAMAN PENJAJAHAN
Bangsa asing yang masuk ke
Indonesia yang pada awalnya berdagang adalah orang-orang portugis. Pada akhir abad
ke XVI bangsa Belanda datang pula ke Indonesia dengan menempuh jalan yang penuh
kesulitan. Utuk menghindarkan persaingan diantara mereka sendiri, kemudian
mereka mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama V.O.C, yang dikalangan
rakyat dikenal dengan istilah ‘kompeni’.
Praktek-praktek VOC mulai kelihatan
dengan paksaan-paksaan sehingga rakyat mulai mengadakan perlawanan. Mataram
dibawah pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) berupaya mengadakan perlawanan
dan menyerang ke Batavia pada tahun 1628 dan tahun 1929, walaupun tidak
berhasil meruntuhkan namun Gubernur Jendral J.P Coen tewas dalam serangan
Sultan Agung yang kedua itu.
Di Makasar yang memiliki kedudukan yang
sangat vital berhasil juga dikuasai kompeni tahun 1667 dan timbullah perlawanan
dari rakyat Makasar di bawah Hasanudin. Menyusul pula wilayah Banten (Sultan
Ageng Tirtoyoso) dapat ditundukkan pula oleh kompeni pada tahun 1684.
Perlawanan Trunojoyo, Untung Suropati di Jawa Timur pada akhir abad ke XVII
nampaknya tidak mampu meruntuhkan kekuasaan. Demikian kompeni pada saat itu.
Demikian pula ajakan Ibnu Iskandar pimpinan Armada dari Minangkabau untuk
mengadakan perlawanan bersama terhadap kompeni juga tidak mendapat sambutan
yang hangat. perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan yang
terpencar-pencar dan tidak memiliki koordinasi tersebut banyak mengalami
kegagalan sehingga banyak menimbulkan korban bagi anka-anak bangsa.
KEBANGKITAN NASIONAL
Atas
kesadaran bangsa Indonesia maka berdirilah Budi Utomo dipelopori Dr. Wahidin
Sudirihusodo pada tanggal 20 Mei 1908. Gerakan ini merupahan awal gerakan
kemerdekaan dan kekuatan sendiri. Lalu mulailah berunculan Indische Partij dan
sebagainya.
Dalam masalah ini munculah PNI (1927)
yang dipelopori oleh Soekarno. Mulailah perjuangan bangsa Indonesia menitik
beratkan pada kesatuan nasional dengan tujuan yang jelas yaitu Indonesia
merdeka. Kemudian pada tanggal 28 Oktober 1928 lahirlah Sumpah Pemuda sebagai
penggerak kebangkitan nasional.
Pada masa ini banyak berdiri
gerakan-gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan
akan kemerdekaan dan kekuataannya sendiri. Diantaranya adalah Budi Utomo yang
dipelopori oleh Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada 20 Mei 1908, kemudian Sarekat
Dagang Islam (SDI) tahun 1909 serta Partai Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927
yang didirikan oleh Soekarno, Cipto Mangunkusumo, Sartono serta tokoh lainnya.
Sejak saat itu perjuangan nasional
Indonesia mempunyai tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka. Perjuangan
nasional diteruskan dengan adanya gerakan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928 yang menyatakan satu bahasa, satu bangsa serta satu tanah air yaitu
Indonesia Raya.
ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG
Janji penjajah Belanda tentang
Indonesia merdeka hanyalah suatu kebohongan belaka dan tidak pernah menjadi
kenyataan sampai akhir penjajahan Belanda tanggal 10 Maret 1940. Kemudian
Jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang memimpin Asia. Jepang
saudara tua bangsa Indonesia”.
Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan
dengan ulang tahun Kaisar Jepang, penjajah Jepang akan memberikan kemerdekaan
kepada bangsa Indonesia yaitu janji kedua pemerintah jepang berupa ‘kemerdekaan
tanpa syarat’. Janji ini diberikan karena Jepang terdesak oleh tentara Sekutu.
Bangsa Indonesia diperbolehkan memperjuangkan kemerdekaannya, dan untuk
mendapatkan simpati dan dukungan bangsa Indonesia maka Jepang menganjurkan
untuk membentuk suatu badan yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan
kemerdekaan yaitu BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia) atau Dokuritsu Zyumbi Tiosakai. Pada hari itu juga diumumkan sebagai
Ketua (Kaicoo) Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat yang kemudian mengusulkan bahwa
agenda pada sidang BPUPKI adalah membahas tentang dasar negara.
PERUMUSAN PANCASILA DAN
PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
SIDANG BPUPKI PERTAMA
Sidang
BPUPKI pertama dilaksanakan selama 4 hari, berturut-turut yang tampil untuk
berpidato menyampaikan usulannya adalah sebagai berikut :
a. Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
Dalam pidatonya tanggal 29 Mei 1945 Muh. Yamin
mengusulkan calon rumusan dasar negara sebagai berikut : 1. Peri kebangsaan, 2.
Peri kemanusiaan, 3. Peri ketuhanan, 4. Peri kerakyatan
Selain usulan tersebut pada akhir pidatonya
Muh. Yamin menyerahkan naskah sebagai lampiran yaitu suatu rancangan usulan
sementara berisi rumusan Undang Undang Dasar RI
b. Prof. Dr. Supomo (31 Mei 1945)
Berbeda dengan usulan
Mr.Muh Yamin, Dalam pidatonya Prof. Dr. Supomo mengemukakan teori-teori negara
sebagai berikut:
1. Teori negara prseorangan(individualis)
Menurut paham ini negara
adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak antara seluruh individu
2. Paham negara kelas(class theory)
Dalam teori ini negara
adalah alat dari suatu golongan untuk menindas klasse lain
3. Paham negara integralistik.
Menurut paham ini negara
bukanlah menjamin perseorangan atau golongan akan tetapi menjamin kepentingan
masyarakat seluruhnya sebagai suatu persatuan
c. Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Dalam hal ini Ir. Soekarno
menyampaikan dasar negara yang terdiri atas lima prinsip yang rumusanya yaitu:
1. Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (peri kemanusiaan)
3. Mufakat (demokrasi)
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa. (ketuhanan yang
berkebudayaan)
Beliau juga mengusulkan
bahwa pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa
Indonesia atau philosophisce grounslag juga pandangan dunia yang stingkatdengan
aliran – aliran besar dunia atau sebagai weltanschauung dan diatas dasar itulah
kita dirikan negara indonesia.
SIDANG BPUPKI II (10-16 Juli 1945)
Penyusunan pancasila oleh panitia
sembilan, serta pemakaian istilah “hukum dasar” diganti dengan undang-undang
dasar karena hal ini merupakan hukum retulis atas saran prof. Soepomo. Serta
membahas bentuk negara yang setuju adalah pro republik. Keputusan-keputusan
lain adalah membentuk panitia kecil. Perancang undang-undang dasar di ketuai
oleh Soekarno, panitia ekonomi dan keuangan di ketuai oleh Moh. Hatta dan
pembea tahan air di ketuai oleh Abikusno Tjokrosoejono.
Dalam sidang ini dibentuk panitia
kecil yang terdiri dari 9 orang dan popular disebut dengan “panitia sembilan”
yang anggotanya adalah sebagai berikut:
a. Ir. Soekarno
b. Wachid Hasyim
c. Mr. Muh. Yamin
d. Mr. Maramis
e. Drs. Moh. Hatta
f. Mr. Soebarjo
g. Kyai Abdul Kahar Muzakir
h. Abikoesmo Tjokrosoejoso
i. Haji Agus Salim
Panitia sembilan ini mengadakan pertemuan
secara sempurna dan mencapai suatu hasil baik yaitu suatu persetujuan antara
golongan islam dengan golongan kebangsaan. Adapun naskah preambule yang disusun
oleh panitia sembilan tersebut pada bagian terakhir adalah sebagai berikut :
“…………maka disusunlah
kemerdekaan bangsa Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia, yang
terbentuk dalam suatu negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
dengan berdasar kepada : Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam
bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan sreta dengan mewujudkan suatu keadilan sosisal
bagi seluruh rakyat Indonesia”
Dalam sidang BPUPKI kedua ini pemakaian
istilah hukum dasar diganti dengan istilah undang-undang dasar. Keputusan
penting dalam rapat ini adalah tentang bentuk negara republik dan luas wilayah
negara baru. tujuan anggota badan penyelidik adalah menghendaki Indonesia raya
yang sesungguhnya yang mempersatukan semua kepulauan Indonesia.
Susunan Undang Undang
Dasar yang diusulkan terdiri atas tiga bagian yaitu :
a. Pernyataan Indonesia merdeka, yang berupa
dakwaan dimuka dunia atas Penjajahan Belanda
b. Pembukaan yang didalamnya terkandung
dasar negara Pancasila
c. Pasal-pasal Undang Undang Dasar.
PROKLAMASI KEMERDEKAAN DAN
SIDANG PPKI
Pada pertengahan bulan agustus 1945
akan dibentuk PPKI. Untuk keperluan itu Ir. Soekarno dan Drs. Muh. Hatta dan
Dr. Radjiman diberangkatkan ke Saigon atas pangilan jendral besar Terauchi.
Pada tanggal 9 agustus 1945 Jendral Terauchi memberikan kepada mereka 3 cap,
yaitu :
1. Soekarno diangkat sebagai ketua PPKI, Muh. Hatta sebagai wakil dan Radjiman sebagai
anggota
2. Panitia persiapan boleh mulai bekerja
pada tanggal 9 agustus 1945
3. Cepat atau tidaknya pekerjaan panitia di
serahkan seperlunya pada panitia.
Sekembaliannya dari saigon 14 agustus
1945, Ir. Soekarno mengumumkan dimuka umum bahwa bangsa Indonesia akan merdeka
sebelum jagung berbunga (secepat mungkin) dan kemerdekaan bangsa Iindonesia ini
bukan merupakan hadiah dari Jepang melainkan dari hasil perjuangan sendiri.
Setelah Jepang menyerah pada sekutu, maka kesempatan itu dipergunakan
sebaik-baiknya oleh para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia. Untuk
mempersiapkan Proklamasi tersebut maka pada tengah malam, Soekarno-Hatta pergi
ke rumah Laksamana Maeda di Oranye Nassau Boulevard (sekarang Jl. Imam Bonjol
No.1).
PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17
AGUSTUS
Mengingat
peristiwa yang terjadi pada masa-masa sebelum dan sesudah eproklamasi kemerdekaan RI, hal ini dinilai
penting karena ada keterkaitan yang sangat erat antara proklamasi, pancasila
dan pembukaan UUD 1945. Proklamasi menjadi sumber hukum bagi pembentukan suatu Negara
RI yang wilayahnya dari sabang sampai merauke dan pencapaian proklamasi selain
melalui jalan perundingan ataupun yang sangat panjang, melalui jalan perundingan
ataupun percaturan politik. Pancasila akan dijadikan landasan dan dasar bagi
penyelenggaraan jalannya pemerintahan Negara RI hasil proklamasi, termasuk
menjadi landasan filosofi dalam penataan hukum Negara RI.
Mengenai Perbedaan
terjadi antara golongan muda dan Golongan tua tentang kapan pelaksanaan
proklamasi. Oleh karena itu perbedaan memuncak dan menyebabkan soekarno hatta
ke rengasdengklok agar tidak mendapat pengaruh jepang. Kemudian pada pagi hari
tanggal 17 agustus 1945 di jalan pegangsaan timur 56 jakarta, bung karno di
dampingi oleh bung hatta membacakan teks proklamasi.
Setelah diperoleh kepastian maka
Soekarno-Hatta mengadakan pertemuan pada larut malam dengan Mr. Achmad
Soebardjo, Soekarni, Chaerul Saleh, B.M. Diah, Sayuti Melik, Dr. Buntaran, Mr.
Iwakusuma Sumantri dan beberapa anggota PPKI untuk merumuskan redaksi naskah
Proklamasi. Pada pertemuan tersebut akhirnya konsep Soekarno lah yang diterima
dan diketik oleh Sayuti Melik. Kemudian pagi harinya pada tanggal 17 Agustus
1945 di Pegangsaan timur 56 Jakarta, tepat pada hari Jumat Legi, jam 10 pagi
Waktu Indonesia Barat (Jam 11.30 waktu jepang), Bung Karno dengan didampingi
Bung Hatta membacakan naskah Proklamasi dengan khidmad dan diawali dengan
pidato, sebagai berikut :
P R O K L A M A S I
Kami bangsa
Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yeng
mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara
seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus
1945
Atas Nama Bangsa Indonesia
Soekarno
Hatta
|
Lebih lanjut dijelaskan
bahwa proklamasi juga memiliki makna yang sangat dalam bagi seluruh bangsa Indonesia
:
1. Merupakan detik pengakhiran dan pembebasan tertib hukum
penjajahan atau koloni.
2. Merupakan langkah awalpembangunan atas tertib hukum nasional
yang tertib hukum Indonesia.
3. Merupakan titik tolak
mengantarkan rakyat Indonesia untuk melanjutkan cita-cita perjuangan
melalui pembangunan .
Sebagai bangsa yang merdeka Indonesia memiliki
hak untuk menyusun program-program dalam rangka rencan mengisi kemerdekaan. Suatu
Negara Indonesia yang merdeka,bersatu,berdaulat disamping mewujutkan suatu
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Demikian kemerdekaan akan menentukan
sejarah kehidupan bangsa Indonesia yang masih sangat panjang. Dicetuskannya
semangat serta tekad yang kuat untuk mengisi kemerdekaab dalam wadah Negara yang
berlandaskan pancasila. Perjuangan masih terus dilanjutkan dengan mencapai tujuan
nasional, juga cita-cita proklamasi kemerdekaan RI, seperti tercantumpada
pembukaan UUD 1945.
MASA SETELAH PROKLAMASI
KEMERDEKAAN
Setelah prokamasi kemerdekaan 17
Agustus 1945 ternyata bangsa Indonesia masih menghadapi kekuatan sekutu yang
berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan
untuk mengakui pemerintahan Nica ( Netherland Indies Civil Administration).
Selain itu Belanda juga secara licik mempropagandakan kepada dunia luar bahwa
negara Proklamasi RI.
Untuk melawan propaganda Belanda pada dunia Internasional, maka
pemerintah RI mengelurkan tiga buah maklumat :
a. Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16
Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden sebelum masa
waktunya (seharusnya berlaku selama enam bulan). Kemudian maklumat tersebut
memberikan kekuasaan tersebut kepada MPR dan DPR yang semula dipegan oleh
Presiden kepada KNIP.
b. Maklumat pemerintah tanggal 03 Nopember
1945, tantang pembentukan partai politik yang sebanyak–banyaknya oleh rakyat.
Hal ini sebagai akibat dari anggapan pada saat itu bahwa salah satu ciri
demokrasi adalah multi partai. Maklumat tersebut juga sebagai upaya agar dunia
barat menilai bahwa negara Proklamasi sebagai negara Demokratis
c. Maklumat pemerintah tanggal 14 Nopember 1945,
yang intinya maklumat ini mengubah sistem kabinet Presidental menjadi kabinet
parlementer berdasarkan asas demokrasi liberal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar