Rabu, 08 Oktober 2014

Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa indonesia

Pemahaman Pancasila melalui aspek sejarah memang sangat berguna dalam perwujudan kehidupan masyarakat berbangsa yang didasari dengan nilai kebersamaan, persatuan dan kesatuan dalam bineka tunggal ika. Pancasila juga merupakan bagian dari social budaya nasional. Kembali latar situasi dan konsi sejarah lahirnya pancasila sebagai dasr Negara , selain mengingatkan kuatnya semangat persatuan dan kesatuan yang dikorbankan dalam perjuangan bangsa bagi Negara , juga sangat berharga dalam membina dan memperkokoh .
Jika kita berbicara masalah pancasila maka akan terbayanglah sila-sila yang lima tersebut  Dimana pancasila mempunyai kaitan pada sejarah,peradaban,agam,hidup,dan ketatanegaraan, kegotongroyongan, struktur sosial, dari masyarakat indonesia. Pancasila yang menjadi dasar negara perlu diadakan peninjauan terhadap perkembangan budaya indonesia yang sudah lampau dengan titik berat pada nilai-nilai ketuhanan,kemanusiaan,politik,dan kemasyarakatan
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

Zaman  Nenek Moyang Bangsa Indonesia
Sejak Zaman prasejarah di Indonesia zaman batu tua (palaeolithikum), zaman batu muda (neolithikum), zaman batu besar (megalithikum). pada zaman-zaman tersebut, manusia telah dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan hidup bersama-sama dengan manusia-manusia lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa manusia pada zaman itu telah mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam membentuk kesatuan yang menjalani  hidupnya bersama-sama.
Penyebaran nenek moyang di Indonesia adalah secara merantau hingga ke pulau-pulau yang terbatas oleh laut. Sehingga terbentuk kebudayaan secara turun-temurun sebagian bangsa Indonesia adalah pelaut dan sebagian adalah pengerajin, pedagang dan petani. Selain itu, bangsa Indonesia pada zaman prasejarah telah menganut sistem kepercayaan.

SEJARAH PANCASILA PADA MASA KERAJAAN
Kerajaan Kutai
Indonesia memasuki zaman sejarah pada tahun 400M, dengan ditemukannya prasasti yang berupa 7 yupa (tiang batu). Berdasarkan prasasti tersebut dapat diketahui bahwa raja Mulawarman keturunan dari raja Aswawarman ketrurunan dari Kudungga. Raja Mulawarman menurut prasasti tersebut mengadakan kenduri dan memberi sedekah kepada para Brahmana, dan para Brahmana membangun yupa itu sebagai tanda terimakasih raja yang dermawan (Bambang Sumadio, dkk.,1977 : 33-32). Masyarakat kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkan nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri, serta sedekah kepada para Brahmana. Dalam zaman kuno (400-1500) terdapat dua kerajaan yang berhasil mencapai integrasi dengan wilayah yang meliputi hampir separoh Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia sekarang yaitu kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan Majapahit yang berpusat di Jawa.
Kerajaan Sriwijaya
Menurut Mr. M. Yamin bahwa berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia. Negara kebangsaaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu : pertama, zaman Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra (600-1400), yang bercirikan kedatuan. Kedua, negara kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525) yang bercirikan keprabuan, kedua tahap tersebut merupakan negara kebangsaan Indonesia lama. Kemudian ketiga, kebangsaan modern yaitu negara bangsa Indonesia merdeka (sekarang negara proklamasi 17 agustus 1945) (sekretariat negara RI 1995 :11).
Pada abad ke VII munculah suatu kerajaan di Sumatra yaitu kerajaan Wijaya, di bawah kekuasaaan bangsa Syailendra. Hal ini termuat dalam prasasti Kedudukan Bukit di kaki bukit Sguntang dekat Palembang yang bertarikh 605 caka atau 683 M., dalam bahasa melayu kuno huruf Pallawa. Kerajaan itu adalah kerajaan Maritim yang mengandalkan kekuatan lautnya, kunci-kunci lalu-lintas laut di sebelah barat dikuasainya seperti selat Sunda (686), kemudian selat Malaka (775). Pada zaman itu kerjaan Sriwijaya merupakan kerajaan besar yang cukup disegani di kawasan asia selatan. Perdagangan dilakukan dengan mempersatukan pedagang pengrajin dan pegawai raja yang disebut Tuhan An Vatakvurah sebagai pengawas dan pengumpul semacam koperasi sehingga rakat mudah untuk memasarkan dagangannya (Keneth R. Hall, 1976 : 75-77). Demikian pula dalam sistem pemerintahaannya terdapat pegawai pengurus pajak, harta benda, kerajaan, rokhaniawan yang menjadi pengawas teknis pembangunan gedung-gedung dan patung-patung suci sehingga pada saat itu kerajaan dalam menjalankan sistem negaranya tidak dapat dilepaskan dengan nilai Ketuhanan (Suwarno, 1993, 19).
Agama dan kebudayaan dikembangkan dengan mendirikan suatu universitas agama Budha, yang sangat terkenal di negara lain di Asia. Banyak musyafir dari negara lain misalnya dari Cina belajar terlebih dahulu di universitas tersebut terutama tentang agam Budha dan bahasa Sansekerta sebelum melanjutkan studinya ke India. Malahan banyak guru-guru besar tamu dari India yang mengajar di Sriwijaya misalnya Dharmakitri. Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu negara adalah tercemin pada kerajaan Sriwijaya tersebut yaitu berbunyi ‘marvuat vanua criwijaya dhayatra subhiksa’ (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur) (Sulaiman, tanpa tahun : 53).
Kerajaan Majapahit
Pada tahun 1923 berdirilah kerajaan Majapahit yang mencapai zaman keemasannya pada pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gajah Mada yang di bantu oleh Laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk menguasai nusantara. Wilayah kekuasaan Majapahit semasa jayanya itu membentang dari semenanjung Melayu (Malaysia sekarang) sampai Irian Barat melalui Kalimantan Utara.
Pada waktu itu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan. Empu Prapanca menulis Negarakertagama. Dalam kitab tersebut telah terdapat istilah “Pancasila”. Empu tantular mengarang buku Sutasoma, dan didalam buku itulah kita jumpai seloka persatuan nasional, yaitu “Bhineka Tunggal Ika”, yang bunyi lengkapnya “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda , namun satu jua adanya sebab tidak ada agama yang memiliki tuhan yang berbeda.
Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gaja Mada dalam sidang ratu dan menteri-menteri di paseban keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang berisi cita-cita mempersatukan selur       uh nusantara raya sebagai berikut : “Saya baru akan berhentui berpuasa makan pelapa, jikalau seluruh nusantara bertakluk di bawah kekuasaan negara, jikalau Gurun, Seram, Tanjung, Haru, Pahang, Dempo, Bali, Sunda, Palembang dan Tumasik telah dikalahkan” (Yamin, 1960 : 60).
Dalam tata pemerintahan kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat seperti Rakryan I Hino , I Sirikan, dan I Halu yang bertugas memberikan nasehat kepada raja, hal ini sebagai nilai-nilai musyawarah mufakat yang dilakukan oleh sistem pemerintahan kerajaan Majapahit.

 ZAMAN PENJAJAHAN
            Bangsa asing yang masuk ke Indonesia yang pada awalnya berdagang adalah orang-orang portugis. Pada akhir abad ke XVI bangsa Belanda datang pula ke Indonesia dengan menempuh jalan yang penuh kesulitan. Utuk menghindarkan persaingan diantara mereka sendiri, kemudian mereka mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama V.O.C, yang dikalangan rakyat dikenal dengan istilah ‘kompeni’.
            Praktek-praktek VOC mulai kelihatan dengan paksaan-paksaan sehingga rakyat mulai mengadakan perlawanan. Mataram dibawah pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) berupaya mengadakan perlawanan dan menyerang ke Batavia pada tahun 1628 dan tahun 1929, walaupun tidak berhasil meruntuhkan namun Gubernur Jendral J.P Coen tewas dalam serangan Sultan Agung yang kedua itu.
        Di Makasar yang memiliki kedudukan yang sangat vital berhasil juga dikuasai kompeni tahun 1667 dan timbullah perlawanan dari rakyat Makasar di bawah Hasanudin. Menyusul pula wilayah Banten (Sultan Ageng Tirtoyoso) dapat ditundukkan pula oleh kompeni pada tahun 1684. Perlawanan Trunojoyo, Untung Suropati di Jawa Timur pada akhir abad ke XVII nampaknya tidak mampu meruntuhkan kekuasaan. Demikian kompeni pada saat itu. Demikian pula ajakan Ibnu Iskandar pimpinan Armada dari Minangkabau untuk mengadakan perlawanan bersama terhadap kompeni juga tidak mendapat sambutan yang hangat. perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan yang terpencar-pencar dan tidak memiliki koordinasi tersebut banyak mengalami kegagalan sehingga banyak menimbulkan korban bagi anka-anak bangsa.
KEBANGKITAN NASIONAL
Atas kesadaran bangsa Indonesia maka berdirilah Budi Utomo dipelopori Dr. Wahidin Sudirihusodo pada tanggal 20 Mei 1908. Gerakan ini merupahan awal gerakan kemerdekaan dan kekuatan sendiri. Lalu mulailah berunculan Indische Partij dan sebagainya.
        Dalam masalah ini munculah PNI (1927) yang dipelopori oleh Soekarno. Mulailah perjuangan bangsa Indonesia menitik beratkan pada kesatuan nasional dengan tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka. Kemudian pada tanggal 28 Oktober 1928 lahirlah Sumpah Pemuda sebagai penggerak kebangkitan nasional.
        Pada masa ini banyak berdiri gerakan-gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuataannya sendiri. Diantaranya adalah Budi Utomo yang dipelopori oleh Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada 20 Mei 1908, kemudian Sarekat Dagang Islam (SDI) tahun 1909 serta Partai Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927 yang didirikan oleh Soekarno, Cipto Mangunkusumo, Sartono serta tokoh lainnya.
        Sejak saat itu perjuangan nasional Indonesia mempunyai tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka. Perjuangan nasional diteruskan dengan adanya gerakan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang menyatakan satu bahasa, satu bangsa serta satu tanah air yaitu Indonesia Raya.



 ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG
        Janji penjajah Belanda tentang Indonesia merdeka hanyalah suatu kebohongan belaka dan tidak pernah menjadi kenyataan sampai akhir penjajahan Belanda tanggal 10 Maret 1940. Kemudian Jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang memimpin Asia. Jepang saudara tua bangsa Indonesia”.
        Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan ulang tahun Kaisar Jepang, penjajah Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia yaitu janji kedua pemerintah jepang berupa ‘kemerdekaan tanpa syarat’. Janji ini diberikan karena Jepang terdesak oleh tentara Sekutu. Bangsa Indonesia diperbolehkan memperjuangkan kemerdekaannya, dan untuk mendapatkan simpati dan dukungan bangsa Indonesia maka Jepang menganjurkan untuk membentuk suatu badan yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan yaitu BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Zyumbi Tiosakai. Pada hari itu juga diumumkan sebagai Ketua (Kaicoo) Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat yang kemudian mengusulkan bahwa agenda pada sidang BPUPKI adalah membahas tentang dasar negara.

PERUMUSAN PANCASILA DAN PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
SIDANG BPUPKI PERTAMA
Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan selama 4 hari, berturut-turut yang tampil untuk berpidato menyampaikan usulannya adalah sebagai berikut :
a.        Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
 Dalam pidatonya tanggal 29 Mei 1945 Muh. Yamin mengusulkan calon rumusan dasar negara sebagai berikut : 1. Peri kebangsaan, 2. Peri kemanusiaan, 3. Peri ketuhanan, 4. Peri kerakyatan
        Selain usulan tersebut pada akhir pidatonya Muh. Yamin menyerahkan naskah sebagai lampiran yaitu suatu rancangan usulan sementara berisi rumusan Undang Undang Dasar RI
b.      Prof. Dr. Supomo (31 Mei 1945)
Berbeda dengan usulan Mr.Muh Yamin, Dalam pidatonya Prof. Dr. Supomo mengemukakan teori-teori negara sebagai berikut:
1.      Teori negara prseorangan(individualis)
Menurut paham ini negara adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak antara seluruh individu
2.      Paham negara kelas(class theory)
Dalam teori ini negara adalah alat dari suatu golongan untuk menindas klasse lain
3.      Paham negara integralistik.
Menurut paham ini negara bukanlah menjamin perseorangan atau golongan akan tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai suatu persatuan
c.        Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Dalam hal ini Ir. Soekarno menyampaikan dasar negara yang terdiri atas lima prinsip yang rumusanya yaitu:
1.      Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
2.       Internasionalisme (peri kemanusiaan)
3.      Mufakat (demokrasi)
4.      Kesejahteraan sosial
5.      Ketuhanan yang Maha Esa. (ketuhanan yang berkebudayaan)
Beliau juga mengusulkan bahwa pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia atau philosophisce grounslag juga pandangan dunia yang stingkatdengan aliran – aliran besar dunia atau sebagai weltanschauung dan diatas dasar itulah kita dirikan negara indonesia.
SIDANG BPUPKI  II (10-16 Juli 1945)
           Penyusunan pancasila oleh panitia sembilan, serta pemakaian istilah “hukum dasar” diganti dengan undang-undang dasar karena hal ini merupakan hukum retulis atas saran prof. Soepomo. Serta membahas bentuk negara yang setuju adalah pro republik. Keputusan-keputusan lain adalah membentuk panitia kecil. Perancang undang-undang dasar di ketuai oleh Soekarno, panitia ekonomi dan keuangan di ketuai oleh Moh. Hatta dan pembea tahan air di ketuai oleh Abikusno Tjokrosoejono.
           Dalam sidang ini dibentuk panitia kecil yang terdiri dari 9 orang dan popular disebut dengan “panitia sembilan” yang anggotanya adalah sebagai berikut:
a.       Ir. Soekarno
b.      Wachid Hasyim
c.       Mr. Muh. Yamin
d.      Mr. Maramis
e.       Drs. Moh. Hatta
f.       Mr. Soebarjo
g.      Kyai Abdul Kahar Muzakir
h.      Abikoesmo Tjokrosoejoso
i.        Haji Agus Salim
      Panitia sembilan ini mengadakan pertemuan secara sempurna dan mencapai suatu hasil baik yaitu suatu persetujuan antara golongan islam dengan golongan kebangsaan. Adapun naskah preambule yang disusun oleh panitia sembilan tersebut pada bagian terakhir adalah sebagai berikut :
“…………maka disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan sreta dengan mewujudkan suatu keadilan sosisal bagi seluruh rakyat Indonesia”
       Dalam sidang BPUPKI kedua ini pemakaian istilah hukum dasar diganti dengan istilah undang-undang dasar. Keputusan penting dalam rapat ini adalah tentang bentuk negara republik dan luas wilayah negara baru. tujuan anggota badan penyelidik adalah menghendaki Indonesia raya yang sesungguhnya yang mempersatukan semua kepulauan Indonesia.
Susunan Undang Undang Dasar yang diusulkan terdiri atas tiga bagian yaitu :
a.    Pernyataan Indonesia merdeka, yang berupa dakwaan dimuka dunia atas Penjajahan Belanda
b.      Pembukaan yang didalamnya terkandung dasar negara Pancasila
c.       Pasal-pasal Undang Undang Dasar.

PROKLAMASI KEMERDEKAAN DAN SIDANG PPKI
         Pada pertengahan bulan agustus 1945 akan dibentuk PPKI. Untuk keperluan itu Ir. Soekarno dan Drs. Muh. Hatta dan Dr. Radjiman diberangkatkan ke Saigon atas pangilan jendral besar Terauchi. Pada tanggal 9 agustus 1945 Jendral Terauchi memberikan kepada mereka 3 cap, yaitu :
1.   Soekarno diangkat sebagai ketua PPKI,  Muh. Hatta sebagai wakil dan Radjiman sebagai anggota
2.      Panitia persiapan boleh mulai bekerja pada tanggal 9 agustus 1945
3.      Cepat atau tidaknya pekerjaan panitia di serahkan seperlunya pada panitia.
         Sekembaliannya dari saigon 14 agustus 1945, Ir. Soekarno mengumumkan dimuka umum bahwa bangsa Indonesia akan merdeka sebelum jagung berbunga (secepat mungkin) dan kemerdekaan bangsa Iindonesia ini bukan merupakan hadiah dari Jepang melainkan dari hasil perjuangan sendiri. Setelah Jepang menyerah pada sekutu, maka kesempatan itu dipergunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia. Untuk mempersiapkan Proklamasi tersebut maka pada tengah malam, Soekarno-Hatta pergi ke rumah Laksamana Maeda di Oranye Nassau Boulevard (sekarang Jl. Imam Bonjol No.1).

PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS
Mengingat peristiwa yang terjadi pada masa-masa sebelum dan sesudah  eproklamasi kemerdekaan RI, hal ini dinilai penting karena ada keterkaitan yang sangat erat antara proklamasi, pancasila dan pembukaan UUD 1945. Proklamasi menjadi sumber hukum bagi pembentukan suatu Negara RI yang wilayahnya dari sabang sampai merauke dan pencapaian proklamasi selain melalui jalan perundingan ataupun yang sangat panjang, melalui jalan perundingan ataupun percaturan politik. Pancasila akan dijadikan landasan dan dasar bagi penyelenggaraan jalannya pemerintahan Negara RI hasil proklamasi, termasuk menjadi landasan filosofi dalam penataan hukum Negara RI.
Mengenai Perbedaan terjadi antara golongan muda dan Golongan tua tentang kapan pelaksanaan proklamasi. Oleh karena itu perbedaan memuncak dan menyebabkan soekarno hatta ke rengasdengklok agar tidak mendapat pengaruh jepang. Kemudian pada pagi hari tanggal 17 agustus 1945 di jalan pegangsaan timur 56 jakarta, bung karno di dampingi oleh bung hatta membacakan teks proklamasi.
         Setelah diperoleh kepastian maka Soekarno-Hatta mengadakan pertemuan pada larut malam dengan Mr. Achmad Soebardjo, Soekarni, Chaerul Saleh, B.M. Diah, Sayuti Melik, Dr. Buntaran, Mr. Iwakusuma Sumantri dan beberapa anggota PPKI untuk merumuskan redaksi naskah Proklamasi. Pada pertemuan tersebut akhirnya konsep Soekarno lah yang diterima dan diketik oleh Sayuti Melik. Kemudian pagi harinya pada tanggal 17 Agustus 1945 di Pegangsaan timur 56 Jakarta, tepat pada hari Jumat Legi, jam 10 pagi Waktu Indonesia Barat (Jam 11.30 waktu jepang), Bung Karno dengan didampingi Bung Hatta membacakan naskah Proklamasi dengan khidmad dan diawali dengan pidato, sebagai berikut :


P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yeng mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
                                                                     Jakarta, 17 Agustus 1945
                                                                     Atas Nama Bangsa Indonesia
                                                                     Soekarno Hatta

 













Lebih lanjut dijelaskan bahwa proklamasi juga memiliki makna yang sangat dalam bagi seluruh bangsa Indonesia :
1.      Merupakan detik pengakhiran dan pembebasan tertib hukum penjajahan atau koloni.
2.      Merupakan langkah awalpembangunan atas tertib hukum nasional yang tertib hukum Indonesia.
3.      Merupakan titik tolak  mengantarkan rakyat Indonesia untuk melanjutkan cita-cita perjuangan melalui pembangunan .
Sebagai bangsa yang merdeka Indonesia memiliki hak untuk menyusun program-program dalam rangka rencan mengisi kemerdekaan. Suatu Negara Indonesia yang merdeka,bersatu,berdaulat disamping mewujutkan suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Demikian kemerdekaan akan menentukan sejarah kehidupan bangsa Indonesia yang masih sangat panjang. Dicetuskannya semangat serta tekad yang kuat untuk mengisi kemerdekaab dalam wadah Negara yang berlandaskan pancasila. Perjuangan masih terus dilanjutkan dengan mencapai tujuan nasional, juga cita-cita proklamasi kemerdekaan RI, seperti tercantumpada pembukaan UUD 1945.

MASA SETELAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN
        Setelah prokamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 ternyata bangsa Indonesia masih menghadapi kekuatan sekutu yang berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan untuk mengakui pemerintahan Nica ( Netherland Indies Civil Administration). Selain itu Belanda juga secara licik mempropagandakan kepada dunia luar bahwa negara Proklamasi RI.
        Untuk melawan propaganda Belanda pada dunia Internasional, maka pemerintah RI mengelurkan tiga buah maklumat :
a.       Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden sebelum masa waktunya (seharusnya berlaku selama enam bulan). Kemudian maklumat tersebut memberikan kekuasaan tersebut kepada MPR dan DPR yang semula dipegan oleh Presiden kepada KNIP.
b.      Maklumat pemerintah tanggal 03 Nopember 1945, tantang pembentukan partai politik yang sebanyak–banyaknya oleh rakyat. Hal ini sebagai akibat dari anggapan pada saat itu bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multi partai. Maklumat tersebut juga sebagai upaya agar dunia barat menilai bahwa negara Proklamasi sebagai negara Demokratis
c.       Maklumat pemerintah tanggal 14 Nopember 1945, yang intinya maklumat ini mengubah sistem kabinet Presidental menjadi kabinet parlementer berdasarkan asas demokrasi liberal.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar